MEMBANGUN KADER ADIWIYATA BERBASIS EKO-TEOLOGI (Ikhtiar MTsN 10 Jember Menjadi Madrasah Ramah Lingkungan dan Berbasis Iman)


Madrasah memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga beriman, berakhlak mulia, dan memiliki tanggung jawab sosial serta ekologis. Di tengah tantangan krisis lingkungan global—mulai dari persoalan sampah, krisis air bersih, hingga perubahan iklim—madrasah dituntut hadir sebagai pusat pembentukan kesadaran ekologis yang berakar kuat pada nilai-nilai keimanan.

Dalam konteks inilah, MTsN 10 Jember memandang penting penguatan Program Adiwiyata yang tidak berhenti pada pemenuhan indikator administratif, tetapi ditransformasikan menjadi gerakan pendidikan karakter berbasis eko-teologi Islam. Melalui pembentukan Kader Adiwiyata berbasis eko-teologi, madrasah berupaya menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar kewajiban sosial, melainkan bagian integral dari ibadah dan pengamalan iman kepada Allah SWT.

Program ini menjadi ikhtiar bersama untuk melahirkan generasi green generation yang beriman, berilmu, dan beramal nyata dalam menjaga bumi sebagai amanah Ilahi.

 1.       Landasan Konseptual

A.     Konsep Adiwiyata

Program Adiwiyata merupakan program nasional yang bertujuan mewujudkan satuan pendidikan yang peduli dan berbudaya lingkungan. Dalam perspektif madrasah, Adiwiyata dimaknai sebagai sarana pendidikan karakter yang menumbuhkan keselarasan antara pengetahuan, sikap, dan perilaku peserta didik.

Melalui Program Adiwiyata, diharapkan terbentuk warga madrasah yang:

  • Memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup,
  • Membiasakan perilaku ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari,
  • Bertanggung jawab terhadap keberlanjutan alam sebagai ruang hidup bersama.

Nilai-nilai tersebut selaras dengan tujuan pendidikan madrasah yang menekankan keseimbangan antara ilmu, iman, dan amal, sehingga peserta didik tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga matang secara moral dan spiritual.

B.      Eko-Teologi Islam

Eko-teologi Islam merupakan pendekatan teologis yang memandang hubungan manusia dengan alam sebagai bagian dari relasi manusia dengan Allah SWT. Dalam Islam, alam semesta bukanlah objek eksploitasi semata, melainkan ciptaan Allah yang memiliki nilai sakral dan fungsional bagi kehidupan.

Eko-teologi Islam menanamkan kesadaran bahwa:

  • Alam semesta adalah amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dilestarikan,
  • Manusia diciptakan sebagai khalifah fil ardh, yaitu pemimpin dan penjaga bumi,
  • Setiap tindakan perusakan lingkungan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan pelanggaran nilai ibadah serta akhlak.

Allah SWT berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS. Ar-Rum: 41)

Ayat ini menegaskan bahwa krisis lingkungan sejatinya adalah krisis moral dan spiritual. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan madrasah tidak cukup bersifat teknis, tetapi harus menyentuh dimensi kesadaran iman dan tanggung jawab sebagai hamba Allah.

 

2.       Konsep Kader Adiwiyata Berbasis Eko-Teologi

A.     Pembentukan Kader (Green Khalifah)

Sebagai motor penggerak budaya peduli lingkungan, MTsN 10 Jember membentuk Kader Adiwiyata yang berperan sebagai agen perubahan (agent of change) di lingkungan madrasah. Kader ini dapat diberi nama yang bernilai ideologis dan inspiratif, seperti:

  • Kader Green Khalifah,
  • Duta Eko-Teologi Madrasah,
  • atau Sahabat Bumi Madrasah.

Pembentukan kader dilaksanakan melalui tahapan yang edukatif dan inklusif, yaitu:

  1. Seleksi ringan dan partisipatif, dengan melibatkan perwakilan setiap kelas serta siswa yang memiliki minat, kepedulian, dan potensi kepemimpinan dalam bidang lingkungan.
  2. Penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Madrasah, sebagai bentuk pengakuan resmi, penguatan tanggung jawab, dan jaminan keberlanjutan program.
  3. Pembinaan berjenjang, meliputi kader tingkat dasar (pengenalan), kader penggerak (pelaksana dan penggerak kegiatan), serta kader teladan (role model bagi warga madrasah).

B.      Kurikulum Kader (Integratif)

Pembinaan kader Adiwiyata dirancang secara integratif agar menyentuh aspek spiritual, pengetahuan, keterampilan, dan sosial. Kurikulum kader meliputi:

  • Aspek Teologis, melalui tadabbur ayat-ayat kauniyah, kajian hadits tentang kebersihan dan lingkungan, serta pengenalan fiqh lingkungan (fiqh al-bi’ah).
  • Aspek Ekologis, berupa praktik pengelolaan sampah, pembuatan kompos, biopori, pemeliharaan tanaman, dan konservasi air.
  • Aspek Sosial, dengan kegiatan edukasi teman sebaya, kampanye hijau, serta keterlibatan aktif dalam kegiatan kebersihan dan keindahan madrasah.
  • Aspek Digital, melalui pembuatan konten dakwah lingkungan dalam bentuk poster digital, video pendek, dan publikasi di media sosial madrasah.

 

3.       Pola Kegiatan Inti Kader

1. Spiritualitas Lingkungan

Setiap aktivitas lingkungan diawali dengan penguatan niat dan nilai spiritual, antara lain:

  • Pembacaan doa sebelum pelaksanaan piket kebersihan,
  • Kultum Setelah sholat duhur berjamaah 1 minggu sekali dengan tema kepedulian lingkungan dalam perspektif Islam,
  • Tadabbur alam di kebun atau taman madrasah sebagai media refleksi kebesaran Allah.

2. Aksi Nyata Lingkungan

Sebagai wujud implementasi nilai, kader melaksanakan berbagai aksi nyata, seperti:

  • Gerakan “Sampahku Tanggung Jawabku”,
  • Pengelolaan bank sampah berbasis kelas,
  • Program satu siswa satu tanaman,
  • Kegiatan Jumat Bersih yang dimaknai sebagai amal ibadah bersama.

3. Keteladanan Harian

Kader Adiwiyata dituntut menjadi teladan dalam perilaku sehari-hari, antara lain:

  • Tidak membuang sampah sembarangan,
  • Menghemat air saat berwudhu,
  • Menghemat listrik sebagai bagian dari iman dan rasa syukur.

 4. Integrasi dalam Budaya Madrasah

a. Tata Tertib Bernilai Eko-Teologi

Nilai kepedulian lingkungan diintegrasikan ke dalam tata tertib madrasah, antara lain:

  • Merusak tanaman dipandang sebagai pelanggaran akhlak,
  • Membuang sampah sembarangan dipahami sebagai pelanggaran adab.

b. Pembiasaan Harian

Budaya ramah lingkungan dibangun melalui pembiasaan, seperti:

  • Piket kelas berbasis niat ibadah,
  • Wudhu ramah lingkungan,
  • Penerapan kantin madrasah bebas plastik sekali pakai.

 5. Peran Guru dan Pimpinan Madrasah

Kepala Madrasah

Kepala madrasah berperan sebagai pengarah dan teladan utama dengan:

  • Menjadi role model eko-teologi,
  • Menguatkan kebijakan madrasah hijau,
  • Mengintegrasikan program Adiwiyata ke dalam RKAM dan program kerja madrasah.

Guru

Guru berperan sebagai pendidik dan pembimbing dengan:

  • Mengaitkan materi pembelajaran dengan isu lingkungan,
  • Menilai sikap peduli lingkungan sebagai bagian dari implementasi P5RA.

 6. Evaluasi dan Apresiasi

Untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas program, dilakukan evaluasi dan apresiasi melalui:

  • Jurnal kegiatan kader lingkungan,
  • Penilaian kelas terbersih bernilai ibadah,
  • Pemberian penghargaan “Green Khalifah Award”,
  • Refleksi bulanan dengan pertanyaan: apa kontribusiku dalam menjaga bumi Allah?

 7. Output yang Diharapkan

Melalui program ini diharapkan terwujud:

  • Peserta didik yang peduli lingkungan karena dorongan iman,
  • Budaya bersih yang tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut sanksi,
  • Program Adiwiyata sebagai gerakan ruhani, bukan sekadar proyek,
  • MTsN 10 Jember sebagai pusat pendidikan lingkungan Islami yang inspiratif.

 8. Kalimat Kunci (Branding Program)

“Merawat bumi adalah ibadah, menjaga lingkungan adalah amanah.”

 Daftar Referensi

  1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Panduan Program Adiwiyata.
  2. Kementerian Agama RI. Penguatan Pendidikan Karakter dan P5RA di Madrasah.
  3. Al-Qur’an Al-Karim, QS. Al-Baqarah: 30 dan QS. Ar-Rum: 41.
  4. Yusuf Al-Qaradawi. Islam dan Lingkungan Hidup.
  5. Abdurrahman Wahid dkk. Fiqh Lingkungan (Fiqh al-Bi’ah).

 

Post a Comment

Previous Post Next Post