Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam mengeluarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6981 Tahun 2019 Juknis Penyusunan dan Pengembangan KTSP MTs.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut
dari keputusan Menteri Agama Nomor 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi
Kurikulum pada Madrasah.
Pada lampiran Kepdirjen Pendis No.
6981 tahun 2019 dijelaskan tentang Juknis Penyusunan KTSP Madrasah Tsanawiyah
yang terbagi menjadi 4 bab. Bab satu dan bab 4 merupakan pendahuluan dan
penutup.
Adapun hal-hal yang perlu
diperhatikan, antara lain
Prinsip Pengembangan KTSP MTs
KTSP MTs dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
- Beragam dan
terpadu
- Tanggap
Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
- Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh
dan berkesinambungan
- Belajar
Sepanjang Hayat
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Acuan
Operasional Penyusunan KTSP MTs
KTSP MTs disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut
- Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia
- Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan
kemampuan peserta didik.
- Keragaman potensi
dan karakteristik daerah dan lingkungan
- Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
- Tuntutan
dunia kerja
- Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
- Moderasi
Beragama
- Dinamika
perkembangan global
- Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
- Kondisi
sosial budaya masyarakat setempat
- Kesetaraan
Gender
- Karakteristik
satuan pendidikan
- Pendidikan
Anti Korupsi
- Pendidikan Anti Narkoba
Langkah Penyusunan KTSP MTs
- Membentuk Tim
Pengembangan Kurikulum
- Analisis
Konteks/pemetaan madrasah
- Penyusunan
dokumen 1 KTSP
Outline Dokumen 1 KTSP MTs
Komponen dokumen 1 KTSP MTs terdiri
dari
- Halaman
sampul
- Halaman
pengesahan
- Kata
pengantar
- Daftar isi
- Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Landasan hukum KTSP
C. Tujuan pengembangan KTSP
D.Prinsip pengembangan KTSP
- Bab II Tujuan
A. Visi Madrasah
B. Misi Madrasah
C. Tujuan Madrasah
- Bab II
Struktur dan Muatan Kurikulum
A. Struktur kurikulum
B. Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran dan Alokasi waktu
2. Muatan Lokal
3. Pengembangan diri
4. Pengaturan Beban Belajar
5. Ketuntasan Belajar
6. Penilaian Hasil Belajar
7. Kenaikan kelas
8. Kelulusan
9. Mutasi siswa
- Bab IV
Kalender Pendidikan
- Lampiran-lampiran
§ SK Tim Pengembangan Kurikulum Madrasah
§ SK Kriteria Ketuntasan Minimal
§ SK Kriteria Kenaikan Kelas
§ Lampiran lain yang relevan.
Penandatanganan Surat Pengesahan dan Surat Validasi
- Ketua Komite
Madrasah
- Kepala
Madrasah
- Kepala
Kankemenag Kab/Kota
Lembar surat Validasi ditandatangani oleh pengawas
