STANDAR ADMINISTRASI MADRASAH

Standar, atau lengkapnya standar teknis, adalah suatu norma atau persyaratan yang biasanya berupa suatu dokumen formal yang menciptakan kriteria, metode, proses, dan praktik rekayasa atau teknis yang seragam. Sedangkan pengertian administrasi sederhananya adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan data serta informasi (drafting and recording data + information) secara sistematis dengan tujuan untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam satu hubungan satu sama lain.  Dan  Madrasah merupakan sebuah kata dalam bahasa Arab yang artinya sekolah. Asal katanya yaitu darasa (baca: darosa) yang artinya belajar. Di Indonesia, madrasah dikhususkan sebagai sekolah (umum) yang kurikulumnya terdapat pelajaran-pelajaran tentang keislaman.
Dalam konteks pendidikan, tata kelola administrasi yang baik dan akuntabel merupakan salah satu necessary conditions dan pilar penting bagi upaya peningkatan mutu pendidikan Madrasah. Berangkat dari hal tersebut, maka Unit Pelaksana Program Akreditasi Madrasah (UPPAM), Direktorat Pendidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Buku yang berjudul Standar Dokumen Administrasi Madrasah (Madrasah Administration Document Standards).
Bagi yang membutuhkan silahkan download disini

Post a Comment

Previous Post Next Post